Perjanjian Kerjasama IDI dan Polda Jambi
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar, M.Hum pada kesempatan tersebut, sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama antara Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Ketua IDI Wilayah Jambi Dr. dr. H. Deri Mulyadi, sedangkan Ketua Umum PB IDI Dr. Daeng M.Faqih hadir secara virtual dari Jakarta.
“Saya sangat mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama Ikatan Dokter Indonesia dan Kepolisian Daerah, semoga agenda ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dalam praktik kedokteran di provinsi Jambi, ‘’ucapnya.
Saat ini dokter di Indonesia, termasuk provinsi Jambi menghadapi berbagai isu kesehatan baik dari masalah gizi, penyakit menular, hingga BPJS Kesehatan. Berbagai masalah tersebut menjadi tantangan dokter untuk meningkatkan profesionalisme. Peningkatan profesionalisme, ini tentu membutuhkan regulasi serta komitmen antara para pemangku kepentingan dalam menjalankan praktik kedokteran dan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
Beberapa kendala yang dihadapi juga dimana terdapat beberapa pelanggaran yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum, sehingga dibutuhkan proses hukum dan mekanisme kedisiplinan dalam praktek kedokteran.
Dilanjutkan Gubernur melalui kerjasama Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi dengan kepolisian daerah Jambi ini, dapat memberikan solusi terkait masalah pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dan praktik kedokteran di provinsi Jambi.
Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, bahwa bentuk kerjasama yang dilakukan dalam bidang, tukar menukar data dan/ atau informasi, Bidang Pembinaan (litbang, penyuluhan, rekrutmen atau seleksi), bidang operasional (pelayanan, kesehatan, praktek kedokteran, bantuan pengamanan dan penegakan hukum) serta meningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
“ Dengan penandatanganan diharapkan adanya koordinasi antara penegak hukum dan dokter termasuk di dalamnya petugas kesehatan. Oleh karena itu sering sekali saya sampaikan kepada semua yang saya bahwa jika ada yang telah kesepakan yang ditandatangani maka kita tidak lagi bicara tentang kaami tetapi kita, temui ditandatangani kita tidak lagi berbicara kami bicaranya kita. Kalau kita bicara kita, maka kita bersama-sama untuk membangun Indonesia. Hukum kesehatan akan terus berkembang dengan dinamika masyarakat, hukum kesehatan mengatur hubungan hukum dalam pelayanan kesehatan, dalam pelayanan kesehatan dokter, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan lain dengan pasien Ikatan Dokter Indonesia merupakan organisasi profesi yang mempunyai kode etik dan disiplin dalam pelayanan kedokteran sebagai sebagai aset bangsa yang perlu dibina dan dilindungi.
Dan Polri dalam menjalankan profesinya mengalami berbagai tantangan sehingga memerlukan kerjasama dalam aspek pelayanan kesehatan, bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam praktik antara dua belah pihak untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan praktek kedokteran di provinsi Jambi.
Ketua IDI Wilayah Jambi Dr. dr. H. Deri Mulyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan kerjasama ini memberikan keyakinan bahwa pelayanan kesehatan di daerah tersebut akan semakin baik yang tentunya nanti akan berdampak kepada masyarakat secara baik dari segi pelayanan kesehatan. (Asm/Hms)
Editor : Redaksi
Posting Komentar