GBRK Kembali Datangi Kejati Jambi, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Rehab Masjid Agung Tanjabtim
![]() |
Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi di Kawasan Telanai Pura, Kota Jambi |
KOTA JAMBI - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi di Kawasan Telanai Pura, Kota Jambi. Kedatangan para aktivis ini mempertanyakan kelanjutan kasus rehab Masjid Agung Tanjung Jabung Timur.
"Kasus Masjid Agung Tanjung Jabung Timur ini sangat mencurigakan dan merugikan negara. Kami meminta Kejati Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasi Pidsus yang menangani kasus ini,"kata Rio Jodiansyah bicara GBRK.
GBRK menilai bahwa Kasi Pidsus tidak melakukan tindakan yang efektif dan efisien dalam menangani kasus tersebut, sehingga kasusnya tidak tuntas. GBRK juga menilai bahwa ada kemungkinan Kasi Pidsus tidak independen dan tidak melakukan tugasnya dengan profesional.
"GBRK meminta Kejati Jambi untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang tepat terhadap Kasi Pidsus yang menangani kasus ini. Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius dan transparan," Rio
Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Tanjung Jabung Timur ini memang telah menjadi sorotan publik karena anggarannya yang sangat besar dan proses pembangunannya yang dinilai tidak transparan. GBRK berharap Kejati Jambi dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.(nst)
Posting Komentar