News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LSM Kompej Pertanyakan Pengawasan BWSS Vl Pekerjaan di Tanjab Timur

LSM Kompej Pertanyakan Pengawasan BWSS Vl Pekerjaan di Tanjab Timur

MUARASABAK - Pelaksanaan program terbas layang Primer maupun Sekunder oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi dikeluhkan aktifis Tanjab Timur, diduga asal jadi dan kurang diawasi.

Demi menjaga lancarnya aliran air Primer ke Sekunder (SK) Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra(BWSS) Vl gagas program terbas layang di sejumlah primer yang ada di Tanjab Timur, dengan pola kerja kelompok dan dikerjakan dua sampai tiga kali terbas dalam satu tahun, bahkan, program ini mendapat respon baik dari masyarakat yang bermukim di wilayah setempat, namun pekerjaan rutin ini, terkesan dikerjakan asal asalan.

Seperti yang disampaikan Alam Sutra Korlap Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Kompej Provinsi Jambi kepada media ini, Jum'at 24-10-2025.

Dia mengaku heran dengan terbas layang yang di kerjakan di Sekunder(SK) 28, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur, terkesan dikerjakan asal asalan. Hal itu terlihat dari hasil kerja di lapangan, rumput yang sudah di terbas masih berserakan di pinggir primer.
 
”Melihat hasil kerja terbas layang yang ada di Kecamatan Rantau Rasau, hasil terbasan terkesan dibiarkan di pinggir primer. Tentu saat hujan tiba, rumput akan kembali turun ke dalam primer, dan menjadi penyebab primer alami kedangkalan, sementara kita sangat mendukung program ini, yang bertujuan menjaga stabilitas aliran Primer Ke Skunder.”terang Alam Sutra.
  
Alam sutra juga mempertanyakan, terkait anggaran dan Primer yang masuk dalam program rutin untuk mendapat perawatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

”Pekerjaan ini, sedikit mengherankan,di setiap pelaksanaan pekerjaan, tidak ada papan informasi, dan besaran anggaran yang digunakan dalam pelaksanaannya, bahkan Primer, dan Sekunder mana saja yang masuk dalam daftar program rutin perawatan di wilayah atau DIR mana saja yang masuk dalam daftar, agar masyarakat bisa mengetahui, bahwasanya Primer dan sekunder yang ada di area permukiman mereka masuk dalam daftar perawatan,”. terang Alam.

Masih dikatakan Alam, mengingat, pekerjaan ini dikerjakan menggunakan uang negara, tentu harapannya harus transparan, seperti, tahun 2024 lalu ada penggalian normalisasi di sejumlah Primer dan sekunder di Kecamatan Rantau Rasau, yang dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Jambi. 

Terkait dugaan kurangnya pengawasan dalam pekerjaan rutin tahunan ini, pihaknya berharap BWSS Vl Jambi lebih mengawasi, dan transparan terkait nilai dana dan wilayah mana saja yang dikerjakan dalam kegiatan rutin tahunan ini. 

Sampai Berita ini diterbitkan, pihak BWSS Vl Jambi lum dapat dikonfirmasi.(tim)

Tags

BERLANGGANAN BERITA

Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda!

Posting Komentar