Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan di RSUD Nurdin Hamzah
KOTA JAMBI – Sejumlah aktivis yang menamakan dirinya Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (Kreasi-Jambi) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (23/9/2025).
Kedatangan massa aksi menuntut Kejati Jambi bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur segera memanggil dan memeriksa pihak terkait dugaan penyimpangan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam seruan aksinya, Kreasi-Jambi mendesak aparat penegak hukum mengusut adanya dugaan penyelewengan pada proses pengadaan serta pelaksanaan belanja bahan makan pasien RSUD Nurdin Hamzah.
Menurut para demonstran, dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2024.
“Kami meminta agar Kejati Jambi dan Kejari Tanjabtim tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa pihak terkait dugaan penyimpangan di RSUD Nurdin Hamzah, karena ini menyangkut anggaran negara dan hak pasien,” tegas Khaidir, koordinator lapangan aksi.
Menurut massa aksi, hasil audit BPK menjadi dasar kuat bahwa telah terjadi indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran rumah sakit daerah tersebut.
Mereka menilai, jika dugaan itu benar terbukti, maka berpotensi merugikan negara sekaligus merugikan masyarakat luas yang bergantung pada layanan kesehatan.
Khaidir juga menambahkan bahwa aksi kali ini bukan yang terakhir. “Minggu depan kami akan resmi memasukkan laporan ke Kejati Jambi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini,” ujarnya.
Aksi damai yang berlangsung di depan gerbang Kejati Jambi ini berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa selembaran tuntutan serta menyuarakan desakan agar kasus dugaan penyimpangan di RSUD Nurdin Hamzah ditangani secara tuntas dan transparan.(nst)
Posting Komentar