Wabup Tanjab Barat Paparkan RDTR Perkotaan Bramitam Kiri Dalam Rakor Lintas Sektor
Wabup Tanjab Barat, Katamso Paparkan RDTR Perkotaan Bramitam Kiri Dalam Rakor Lintas Sektor
JAKARTA - Wakil Bupati Tanjab Barat DR H Katamso,SA, SE ME memaparkan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri pada Rapat Koordinasi (Rakor ) Lintas Sektor Bersama Dirjen Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN),Selasa (29/04/2025).
Rakor tersebut dilaksanakan di Ra Suites Simatupang, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dibuka Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, ST, M.Sc.
Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso,SA, SE ME dalam paparannya mengatakan, penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri perlu dilakukakan pengembangan menjadi suatu perkotaan karena berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024-2044 Perkotaan Bramitam Kiri merupakan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang melayani kegiatan skala kecamatan dan beberapa desa.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya Koordinasi dalam kegiatan pemerintah,pembangunan,dan kemasyarakatam antara dinas Instansi kecamatan dan instansi vertikal sebagai tindak lanjut dari Perda RTRW kita (baca Pemkab Tanjab Barat),Dokumen ini sangat berguna bagi acuan bagi investasi yang ingin masuk wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Lebih Lanjut Wabup menyampaikan, pengembangan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri dapat diarahkan penekanan pada aspek pendidikan kesehatan,perkebunan, perdagangan, jasa serta industr
''Dengan mewujudkan wilayah perkotaan Bramitam Kiri yang maju dari sektor perkebunan dan perdagangan dan jasa dengan memperhatikan mitigasi bencana kearifan lokal serta berwawasan lingkungan”.tutupnya. (asm/prokopim tjb)
Posting Komentar