Bupati Tanjab Barat Minta BWSS VI Jambi Bangun Tanggul
KOTA JAMBI - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg meminta Balai Wilayah Sungai Sumatra VI Jambi untuk membangun tanggul di daerah ini. Pasalnya Kabupaten Tanjab Barat memiliki hamparan lahan kurang lebih 7.671 hektar, karena persoalan yang dikeluhkan petani saat ini masalah tanggul dan banjir, dalam hal ini tidak hanya pertanian tetapi perkebunan juga mengeluh banjir termasuk kebun sawit, kelapa dalam, pinang dan kopi.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat rapat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi, Rabu (30/4/2025).
Hadir dalam rakor tersebut, Asisten Perekonomian Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perwakilan Bappeda dan perwakilan PDAM Tirta Pengabuan.
Bupati dalam pemaparannya menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program pembangunan sumber daya air, termasuk pembangunan irigasi dan tanggul.
"Rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya air demi menjaga ketahanan pangan,"ungkapnya.
Bupati berharap BWS Sumatera VI dapat lebih aktif sehingga lebih banyak program yang dapat dijalankan di Tanjung Jabung Jabung Barat.
"Mudahan-Mudahan dengan rakor kita hari ini dapat mengatasi problem yang tengah terjadi dimasyarakat, keluhan nya masalah banjir, air pasang, tanggul jebol dan sebagainya." tambahnya.
Selain itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI pada tahun 2025 akan membangun dua titik Jaringan Iringasi Air Tanah ( JIAT ) di Kabupaten Tanjab Barat. Sistem ini terdiri dari sumur, instalasi pompa, dan saluran irigasi yang mendistribusikan air ke lahan pertanian.
"Jaringan irigasi air tanah ini selain berguna untuk irigasi pertanian, nantinya bisa juga digunakan untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar."ucap bupati.
Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI David Partonggo Oloan Marpaung menyambut baik kedatangan Bupati Tanjab Barat.
"Perlu kita ketahui bersama wilayah sungai yang ada d Tanjab Barat merupakan wilayah Sungai Pengabuan Lagan yang memiliki wewenang tersebut ialah pemerintah provinsi bukan pemerintah pusat. Namun dengan demikian, sesuai dengan peraturan yang berlaku kami tetap berupaya melakukan pengelolaan sumber daya,"ucapnya
Ditambahkan Kepala BWSS VI, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan jaringan irigasi air tanah di Desa Pematang Lumut dan Parit Pudin, menjaga pemeliharaan aset-aset balai yang ada di Tanjab Barat.
"Kami juga sebagai institusi terdepan melaksanakan swasembada pangan." ujarnya.
Dengan adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 444 tahun 2025 diamanahkan untuk melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi rawa yang merupakan kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi yang sebelumnya hal itu tidak bisa dilakukan
"Dengan adanya Kepmen ini kami dapat kewenangan untuk membangun hal tersebut, "ucapnya. Untuk Kabupaten Tanjab Barat luas operasi lahan sekitar 5.696 hektar yang ada di Kepmen dan yang terverifikasi ada sekitar 3000 hektar.
"Kami ingin mendapatkan data-data yang spesifik kepada pak bupati dan jajarannya, agar kami dapat mengawal pekerjaan tersebut." tutup kepala BWSS VI. (asm/prokopim tjb)
Posting Komentar