SKK Migas: Dengan PI 10 Persen, Peran Daerah Bakal Makin Meningkat
![]() |
SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar kegiatan sosialisasi Participating Interest (PI) 10 persen untuk pemangku kepentingan di wilayah kerja migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada 17 November 2020.
Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh tak
kurang dari 135 peserta dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, dan
Lampung. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari pelaksanaan sosialisasi PI
10 persen yang digelar bersamaan di seluruh Indonesia pada 18 November 2020.
Pada hari pertama 17 November 2020 kegiatan digelar khusus
untuk seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sumbagsel dan hadir secara
langsung 75 peserta di ballroom hotel Novotel Palembang. Sedangkan 60 peserta
lainnya mengikuti rangkaian acara secara daring (online). Kegiatan ini dibuka
oleh Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Murdo Gantoro secara virtual dari
kantor pusat SKK Migas Jakarta.
Turut hadir secara langsung Kepala Perwakilan SKK Migas
Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo, Asisten II Setda Provinsi Sumsel Yohanes H
Toruan mewakili Gubernur Sumsel, Pjs. Bupati Musi Rawas Utara SA Supriyono,
Pjs. Bupati Tanjungjabung Timur Varial Adi Putra, Pjs. Bupati Musi Rawas Ahmad
Rizali, Wakil Bupati Lahat Hariyanto dan pimpinan BUMN serta BUMD di wilayah
Sumsel dan Jambi, serta pimpinan OPD wilayah Sumsel dan Jambi.
Dalam sambutannya, Plt Dukungan Bisnis SKK Migas, Murdo
Gantoro mengatakan bahwa setidaknya ada tiga hal penting yang diharapkan
menjadi hasil pertemuan yang dilangsungkan tersebut.
Salah satunya, kata dia, diharapkan tercapai pemahaman yang
sama antara para pemangku kepentingan terkait Permen ESDM Nomor 37/2016 tentang
“Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan
Gas Bumi.”
“Kedua, sebagai
sharing knowledge terkait pembentukan BUMD dan PPD/anak perusahaan BUMD yang
sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Dan ketiga, penyelarasan peranan
daerah melalui Pelaksanaan PI 10 persen untuk mendukung Kelancaran Operasi dan
Target Produksi 1 Juta BOPD di Tahun 2030,” katanya.
Menurut
dia, tujuan utama kebijakan PI 10 persen adalah untuk meningkatkan peran serta
daerah dalam pengelolaan migas. Kontribusi sektor migas terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah tidak hanya melalui dana bagi hasil migas semata. Melainkan juga
dari kegiatan industri hulu migas. Sehingga daerah yang berada di sekitar
wilayah operasi migas akan mendapat manfaat maksimal dari kegiatan usaha hulu
migas. “Namun sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa sumber daya migas bukanlah sumber daya terbarukan,
sehingga tujuan yang terpenting dari kebijakan ini adalah agar daerah di
sekitar daerah migas dapat mendirikan badan usaha yang nantinya dapat menjadi
mandiri setelah industri migas tidak ada lagi,” katanya.
Dia mengatakan, di Indonesia menjadi salah satu negara
dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Tentunya ini bakal berdampak
kepada kebutuhan akan energi yang meningkat pula.
Menurutnya, walaupun dengan adanya tren energi transisi yang
akan meningkatkan peranan renewables, fungsi migas ke depan tetap akan penting.
faktanya sejak tahun 2003, Indonesia telah menjadi negara net importir minyak,
dan hingga saat ini gap antara ekspor dan impor tersebut semakin membesar yang
akan berdampak terhadap neraca perdagangan.
Di satu sisi potensi migas Indonesia sebenarnya masih sangat
baik. Dari 128 basin yang merupakan tempat berkumpulnya migas, produksi migas
Indonesia hanya berasal dari 20 basin dan terdapat sekitar 60 basin yang belum
dilakukan pemboran eksplorasi untuk dibuktikan keberadaan migas-nya.
Rencana Strategis
Indonesia
Dalam pertemuan itu ternyata juga diketahui bahwa untuk
menghadapi tren yang terjadi sekarang dan potensi ke depan, saat ini sudah
disiapkan sejumlah skenario yang masuk dalam rencana strategis Indonesia.
Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Murdo Gantoro
menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi ini pada Juni 2020 yang lalu, telah
disusun sebuah Rencana Strategis Indonesia Oil and Gas (IOG) 4.0 dengan 3
target utama.
“Yaitu, mencapai produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada
2030, mengoptimalkan peningkatan nilai tambah dari kegiatan hulu migas, dan
memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Menghadapi tujuan tersebut, menurut dia, sudah ada di dalam
Renstra IOG 4.0 tersebut disusun, 10 pillar dan enablers sebagai kerangka kerja
strategis, 22 Program Kunci untuk menjalankan program, 80 target untuk
memonitor perkembangan, danlebih dari 200 rencana aksi untuk menjalankan
program.
“Dapat kita lihat bahwa dari tujuan renstra ini tidak hanya
semata-mata peningkatan produksi migas saja, namun juga bagaimana industri hulu
migas ini dapat sebagai motor penggerak dalam peningkatan multiplier effect
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.
Untuk dapat tercapainya visi tersebut, menurutnya,
diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini
sangat penting karena visi industri hulu migas tersebut, sesungguhnya selain
menjadi titik tertinggi juga merupakan peningkatan produksi migas yang tertajam
dalam sejarah produksi Migas di Indonesia dengan 3,2 juta barrel oil ekuivalen
per hari.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan keterlibatan pemerintah
daerah di bawah arahan bapak Gubernur dan bupati/walikota yang berada di
sekitar daerah operasi migas.
Terlebih bagi Pemda yang BUMD atau perusahaan perseroan
daerahnya mendapatkan pengelolaan PI 10 persen untuk mempermudah dan
mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah, dan membantu penyelesaian
permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah,”
ucapnya.
Usai dibuka oleh Plt. Dukungan Bisnis SKK Migas, acara
dilanjutkan dengan paparan materi oleh para narasumber. Diantaranya adalah
perwakilan dari Divisi Akuntansi SKK Migas, perwakilan dari Divisi Hukum SKK
Migas dan Direktur BUMD Lampung yang berbagi terkait informasi pengalaman pengelolaan
PI 10 persen.
Sesi paparan materi dan diskusi ini dipandu oleh Kepala
Departemen Humas SKK Migas Andi Arie P. Selanjutnya acara ditutup oleh Kepala
Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo.
Sehubungan acara dilangsungkan dalam kondisi pandemi, SKK
Migas Sumbagsel melaksanakan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan secara
ketat. Bagi peserta yang hadir secara langsung, harus menjalani rapid test
terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan dan hanya peserta yang memiliki hasil
rapid test non reaktif Covid saja yang diperbolehkan memasuki ruang acara.
Guna menerapkan protokol menjaga jarak antar peserta, SKK
Migas Perwakilan Sumbagsel selaku pelaksana acara membatasi kuota peserta yang
mengikuti pertemuan fisik maksimal hanya 75 peserta saja dan semua peserta
difasilitasi alat kesehatan berupa masker, face shield dan hand sanitizer
selama acara. Hal ini dilakukan untuk menghindari transmisi Covid-19 selama
kegiatan berlangsung.
Pada hari kedua 18 November 2020, kegiatan dilanjutkan
dengan FGD PI 10 persen yang digelar serentak bersama seluruh pemangku kepentingan
wilayah kerja migas dari lima kantor perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia
dan berhasil diikuti 500 peserta.
Kegiatan ini kembali dibuka oleh Plt. Deputi Dukungan Bisnis
SKK Migas yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris SKK Migas, Murdo Gantoro
secara virtual, mewakili Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
Selanjutnya paparan materi dilaksanakan dalam dua sesi, pada
sesi pertama diisi oleh 3 narasumber yakni Kepala Biro Hukum KESDM, Direktur
Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, Kepala Divisi Hukum SKK Migas dan dipandu
oleh Kepala Departemen Humas SKK Migas Pamalu.
Kemudian sesi kedua diisi oleh Dirut PT Migas Hulu Jabar,
Dirut PT Petrogas Jatim Utama, GM PT Pertamina Hulu Mahakam dan GM Kangean
Energy Indonesia Ltd. Pada sesi kedua rangkaian paparan materi dan diskusi
dipandu oleh Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan
pemahaman terkait PI 10 persen untuk seluruh pemangku kepentingan di wilayah
kerja migas sehingga dapat pula memberikan dampak positif baik bagi daerah
penghasil migas maupun bagi SKK Migas dan KKKS dalam hal pengelolaan sumber
daya migas di Indonesia yang lebih baik serta maksimal. (sumber fjm/adv)
Posting Komentar