News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ahmad Jahfar : Sertijab Bupati Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan

Ahmad Jahfar : Sertijab Bupati Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan


                                                         Plh Bupati Tanjungjabung Barat, Ir H Agus Sanusi Msi saat menyerahkan memori berita acara kepada Bupati                                                                 Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg Wakil Bupati Hairan SH. Turut disaksikan Pj Gubernur Jambi          diwakilAsisten II Setda Provinsi Jambi, Ir Agus Sunaryo dan pimpinan DPRD.  
 

KUALATUNGKAL – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ahmad Jahfar SH menegaskan, serah terima jabatan Bupati Tanjungjabung Barat yang digelar pada rapat paripurna DPRD Tanjungjabung Barat, Senin (01/03) sudah sesuai aturan yang berlaku.

‘’Serahterima jabatan bupati dalam rapat paripurna yang kita gelar, sudah sesuai aturan yang berlaku, ‘’tegas Ja’far saat menjawab pertanyaan Radar Tanjab terkait serahterima jabatan Bupati-Wakil Bupati harusnya DR Ir H Safrial MS-Amir Sakib ke Drs H Anwar Sadat MAg-Hairan SH.

Dikatakan Jahfar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungjabung Barat,  karena masa jabatan Bupati DR Ir H Safrial MS dan Wakil Bupati Drs H Amir Sakib habis pada tanggal 17 Februari 2021, maka jabatan bupati dijabat Plh Bupati dijabat oleh Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat, Ir H Agus Sanusi Msi.

Sekretaris DPRD Tanjungjabung Barat, Hendrizal SPt saat dikonfirmasi Radar Tanjab secara terpisah mengaku, bahwa serahterima jabatan itu dari Plh Bupati Tanjungjabung Barat, Ir H Agus Sanusi Msi kepada  ‘’Jadi, serahterima jabatan itu kepada Bupati Drs H Anwar Sadat MAg dan Wakilnya Hairan SH, ‘’ungkap Hendrizal.

Hendrizal yang juga mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi juga menyampaikan, karena jabatan Plh Bupati Ir H Agus Sanusi Msi diserahterimakan ke Bupati Drs H Anwar Sadat MAg-Wakil Bupati Hairan SH, maka pihak Sekretariat DPRD tidak menyampaikan undangan ke Bupati sebelumnya.

‘’Kita memang tidak mengundang pak Safrial dan pak Amir Sakib. Karena serahterima itu dari Plh ke Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2021 – 2024, ‘’ungkapnya.

Sementara Bupati Tanjab Barat , Drs H Anwar Sadat MAg dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Tanjab Barat, Partai pengusung dan Koalisi, TNI-Polri, KPU, Bawaslu yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Tanjab Barat dengan aman, lancar serta damai, tutur Bupati.

Pantauan Radar Tanjab,  pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD itu berjalan lancar  dan menerapkan Protokol Kesehatan (protkes) yang ketat.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar SH, didampingi Wakil Ketua DPRD serta anggota dewan.

Serahterima jabatan Bupati ditandai dengan penandatangan berita acara, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jambi diwakili Asisten II Setda Provinsi Jambi, Ir Agus Sunaryo.

Hadir unsur Forkopimda Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati,  Asisten, Kepala OPD, tokoh masyarakat, pengurus partai politik dan undangan lainnya. Kemudian juga hadir anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Tanjab Barat-Tanjab Timur,  H Abdul Hamid dan Faizal Riza dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.  (yasmin simamora)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar