Pemkab Tanjab Barat Usulkan Jalan Menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal Menjadi Jalan Nasional
Ruas jalan strategis menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal, yang diusulkan menjadi jalan nasional.
KUALATUNGKAL
– Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, bersama Pemerintah Provinsi Jambi
mengusulkan jalan strategis yang menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal,
ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional ke Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi. Selain
diusulkan menjadi jalan nasional, jalan sepanjang lebih kurang 22 kilometer ini,
supaya dibangun dengan rigit beton.
‘’Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Tanjungjabung Barat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi
Jambi, telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, agar status jalan strategis ke Pelabuhan Roro
ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, ‘’ungkap kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ir Andi Nuzul kepada
Radar Tanjab di Kualatungkal belum lama ini.
Kuatnya desakan agar perubahan status jalan strategis
menuju Pelabuhan Roro itu menjadi jalan nasional, karena pelabuhan roro dengan
rute Kualatungkal-Dabo Singkep dan Kualatungkal-Batam semakin meningkat.
‘’Kita berharap, jalan dari Parit IV Sungai Saren,
Kecamatan Bram Itam sepanjang lebih kurang 22 kilometer menuju Pelabuhan Roro
bisa disetujui, ‘’ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Balai
Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ir Bosar H Pasaribu MT melalui Kepala
Seksi Preservasi Jalan Nasional, Halim ST MT dan Kepala Satuan Kerja Jalan
Nasional Wilayah I, Azwar Edi ST MT ketika dikonfirmasi Radar Tanjab di Kota
Jambi membenarkan adanya usulan dari pemerintah setempat soal kenaikan status
menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal menjadi jalan nasional.
‘’Usulan kenaikan status jalan itu, sudah diterima
dan sedang dibahas di Bagian Keterpaduaan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KIPJ)
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, ‘’ungkapnya.
Dikatakan, untuk perubahan status jalan itu harus
dilengkapi dengan persyaratan. Persyaratan itu berupa, ruang milik jalan
(Rumija) dengan lebar 5 meter, sudah ada pengerasan jalan di jalan tersebut. ‘’Sekarang
dalam pengkajian tim teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
di Jakarta, ‘’ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Tanjungjabung Barat, DR Ir H
Safrial MS (baca sebelum habis masa jabatan bupati-red) saat berbicara
dihadapan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Drs Budi
Setiyadi Msi pada saat peresmian pelabuhan penyeberangan roro Kualatungkal, mengharapkan
agar Pemerintah Pusat supaya membangun jalan sepanjang lebih kurang 22
kilometer menuju pelabuhan roro dibangun secara rigit beton.
Akses utama menuju Pelabuhan Roro sejak 2017 sampai
2020 dilakukan pembenahan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Dari total
panjang jalan 22,9 Kilometer hanya 13,5 Kilometer yang dilakukan
pengerasan. "Harapan kami jalan tersebut dapat terus ditingkatkan
pembangunannya sampai rigid beton", ungkap Safrial saat itu. (yasmin simamora)
Posting Komentar