Drs H Anwar Sadat MAg - Hairan SH Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Barat menetapkan Drs H Anwar Sadat MAg sebagai Bupati Tanjungjabung Barat Terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 lalu dengan Surat Berita Acara KPU Tanjungjabung Barat Nomor 02/PL.02.7-BA/KPU-Kab/1506/I/2021, sebagai wakilnya adalah Hairan SH dalam rapat pleno yang di gelar di ruang pertemuan Kantor Bupati Tanjungjabung Barat, Kamis malam (21/01). Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat terpilih itu dalam rapat pleno terbuka KPU ditandai dengan penyerahan berita acara penetapan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjungjabung Barat kepada Drs H Anwar Sadat MAg.
Ketua KPU Tanjungjabung Barat, Hairudin Ssos mengatakan, penetapan didasarkan atas Surat Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor:190/PL.02.6-Kpt/1506/KPU–Kab/XII/2020
tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020. Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7–SD /03/KPU/I/
2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tanggal 20 Januari 2021. Kemudian,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9
Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Wali Kota dan
Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19
Tahun 2020,
Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung
Barat yang digelar KPU Kabupaten Tanjungjabung Barat dipimpin langsung Ketua
KPU Hairudin Ssos dan didampingi masing-masing anggota KPU yakni, M Ilyas Skom
I, Muhammad Rum SH, M Taufik STr, Ahmad Hadziq SHI. Dan turut didampingi
Sekretaris KPU Sutrisno SPd, SAP.
Pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat berjalan lancar. Turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanungjabung Barat, Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto dan unsur Forkopimda lainnya. Kemudian turut juga hadir Wakil Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, H Syafril Simamora SH, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan partai politik pengusung.
Pasangan nomor urut dua Drs H Anwar Sadat MAg – Hairan SH pada
pemilu serentak 9 Desember 2020 lalu, dengan perolehan suara 64.434 suara atau
44,7 persen suara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung
Barat.
Sementara itu, di tempat terpisah anggota KPU Tanjungjabung
Barat, M Ilyas S.Kom I kepada Radar Tanjab mengatakan, Surat Berita Acara
penetapan Bupati Drs H Anwar Sadat MAg dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan
SH hasil Rapat Pleno langsung diserahkan selain kepada calon terpilih juga
diserahkan kepada Pimpinan DPRD yang saat itu hadir Wakil Ketua DPRD
Tanjungjabung Barat, H Syafril Simamora SH, Bawaslu dan Partai Politik. (asm)
Posting Komentar