Pilkada Tanjabtim, Rasid-Mustakim 1, Romi-Robby 2
MUARASABAK - Tahapan pencabutan nomor urut telah usai dilaksanakan. Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masing-masing telah mendapatkan nomor urutnya untuk bertarung di Pilkada Tanjabtim pada 9 Desember 2020 mendatang.
Disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tanjabtim beserta anggota Komisioner, Ketua Bawaslu Tanjabtim dan tim
dari masing-masing paslon.
Pencabutan nomor urut diawali dengan pencabutan nomor antrian
oleh calon Wakil Bupati Tanjabtim. Kemudian Romi-Robby (R2) mendapatkan giliran
pertama mengambil nomor undian dan disusul Abdul Rasid-Mustakim (Ramah).
Kemudian secara bersamaan kedua pasangan membuka undian nomor
urut. Alhasil, nomor urut 1 jatuh kepada pasangan calon Abdul-Rasid dan nomor
urut 2 jatuh kepada pasangan calon Romi-Robby.
Untuk diketahui, tahapan pencabutan nomor urut dilaksanakan
secara tertutup oleh KPU Tanjabtim, yang diikuti oleh kedua pasangan calon dan
tim.(lan/jnn)
Posting Komentar