Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan, Modus Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi
![]() |
| Pelaku berinisial AW (25 |
KOTA JAMBI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang sales perusahaan distribusi.
Pelaku berinisial AW (25), warga Paal Lima Kota Baru, Kota Jambi, diamankan atas dugaan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja, CV. Serasan Sekundang Mandiri.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., MM melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi menjelaskan, kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/49/I/2023/SPKT/Polresta Jambi, pada tanggal 12 Januari 2023.
"Modusnya, tersangka yang merupakan sales yang bertugas memasarkan dan menagih ke toko-toko, tidak menyetorkan hasil tagihan ke perusahaan. Ia justru meminta pemilik toko untuk mentransfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri," jelas Kasat Reskrim.
Aksi licik tersebut terbongkar setelah pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB, salah satu toko menghubungi pihak perusahaan dan menyampaikan telah melunasi pembayaran via transfer. Setelah diaudit, ternyata banyak nota penjualan yang selisih dan uangnya tidak masuk ke kas perusahaan.
Akibat perbuatan tersangka, korban / perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 255.715.000 (Dua ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah)
Barang bukti yang diamankan berupa bukti transaksi dan nota penjualan.
Atas perbuatannya, tersangka AW dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolresta Jambi menegaskan, Polresta Jambi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha di Kota Jambi.(humas polresta jambi)

Posting Komentar