News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Berhasil Menangkap 257 Tersangka Narkoba

Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Berhasil Menangkap 257 Tersangka Narkoba

          
              Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Berhasil Menangkap 257 Tersangka                           Narkoba


KOTA JAMBI - Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda dan mengganggu ketahanan bangsa. Karena narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental. Tapi juga memiliki dampak bagi kejahatan lain di masyarakat. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kepolisian dalam hal ini Polresta Jambi melalui Satnarkoba telah melaksanakan penegakan hukum dan pencegahan secara masif, dalam kurun waktu enam bulan dari Januari-Juli 2026, telah berhasil menangkap sebanyak 257 tersangka dengan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3564,7 gram shabu,129,37 gram daun ganja dan 247,52 gram pil ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang S.IK MM kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Kamis siang (13/08/2026). 

Disebutkan Kapolresta Jambi, dari 257 tersangka tersebut. Sebanyak 49 orang bandar,109 pengedar dan 99 pemakai.

"Saya sebagai kapolresta Jambi menghimbau masyarakat Kota Jambi untuk menjadi garda terdepan melawan narkotika. Termasuk juga rekan-rekan media khususnya,jika melihat dan mengetahui adanya peredaran narkotika segera lapor ke call center 110 yang standby selama 24 jam,"ungkap Kapolresta Jambi.

Konferensi pers turut dihadiri Kasat Narkoba, Waka Kasat dan Kasi Humas Polresta Jambi. (yasminsimamora)




Tags

BERLANGGANAN BERITA

Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda!

Posting Komentar