Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Berdialog dengan Aktivis GMNI

KOTA JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi berakhir dengan sebuah dialog terbuka yang berlangsung hangat, kondusif, dan penuh semangat demokrasi.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni Ketua DPRD Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, serta Wakil Ketua III Rusli Kemal Siregar.
Di ruang dialog, berbagai pandangan disampaikan secara terbuka.
Mahasiswa menyampaikan kritik dan tujuh tuntutan mereka terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, sementara pimpinan DPRD memberikan ruang seluas-luasnya untuk mendengar sekaligus menjelaskan posisi lembaga legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menjelaskan alasan dirinya memilih turun langsung menemui para demonstran sejak awal aksi berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena melihat situasi dan kondisi di lapangan, terutama adanya kelompok emak-emak yang merupakan pekerja sekaligus penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Ivan menegaskan bahwa sebagai kader Partai Golkar, dirinya mendukung penuh program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.
"Program MBG ini pada dasarnya baik dan sangat mulia. Program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu saya mendukung penuh pelaksanaannya," ujarnya.
Namun demikian, Ivan menekankan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat.
Menurutnya, keberhasilan MBG hanya dapat diwujudkan apabila pelaksanaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Saya siap pasang badan mendukung Program MBG selama dijalankan dengan prinsip zero korupsi, zero markup, serta efisiensi anggaran yang tidak mengurangi kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat. Program ini harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah," tegas Ivan.
Ia menambahkan, kritik dari masyarakat maupun mahasiswa bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan sebuah kebijakan publik.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan organisasinya bukan dilandasi kebencian terhadap pimpinan DPRD maupun pribadi tertentu.
"Bahkan kami tidak memiliki kebencian terhadap unsur pimpinan DPRD, termasuk Bang Ivan Wirata yang sering disebut sebagai 'Duta MBG'. Kami hadir menjalankan fungsi organisasi sebagai sosial kontrol terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itu adalah tugas moral mahasiswa," ujar Ludwig.
Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dijalankan secara akuntabel.
Dalam dialog tersebut turut hadir Ketua Organisasi TINDAK, Wiranto Manalu, yang menyoroti persoalan dugaan keberadaan dana siluman senilai Rp 58 miliar. Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD agar transparansi penggunaan anggaran dapat dijaga dan kepercayaan publik tetap terpelihara.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan DPRD selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tampung. Selanjutnya akan kami bahas bersama seluruh anggota DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku," kata Hafiz.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menilai sikap kritis mahasiswa merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
"Saya sepakat bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan memang harus memiliki rasa curiga terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itulah fungsi aksi moral dan aksi sosial yang dijalankan mahasiswa," ujarnya.
Namun demikian, Samsul menjelaskan bahwa berbagai kewenangan DPRD, termasuk apabila muncul usulan penggunaan hak interpelasi, tidak dapat diputuskan oleh unsur pimpinan semata.
"Semua harus dibahas secara internal bersama seluruh anggota DPRD. Tidak bisa diputuskan oleh kami berempat saja. Semua memiliki mekanisme yang harus dihormati," jelasnya.
Di akhir pertemuan, unsur pimpinan DPRD memastikan tujuh tuntutan yang disampaikan GMNI akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Seluruh aspirasi tersebut akan dipelajari dan dibahas melalui mekanisme internal DPRD Provinsi Jambi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dialog yang berlangsung lebih dari satu jam itu akhirnya ditutup dengan suasana penuh keakraban. Meski datang membawa kritik yang tajam, mahasiswa dan pimpinan DPRD menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus berakhir dengan konfrontasi.
Perbedaan pandangan justru menjadi ruang untuk saling mendengar, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.(***)
Posting Komentar