News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati Jambi Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung

Kejati Jambi Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung

KOTA JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi tengah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembebasan lahan menuju pelabuhan ujung Jabung, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur,  Provinsi Jambi.

Asintel Kejati Jambi, Nophy T South membenarkan menerima laporan pengaduan dari masyarakat dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat di daerah Tanjabtim tepatnya berkaitan dengan ujung Jabung.

"Ya benar ada Kejati Jambi menerima laporan masyarakat. Dan telah ditindak lanjuti oleh Kejati Jambi dengan menugaskan tim bidang tindak pidana khusus untuk melakukan investigasi, "jelasnya.


Disebutkan, di lokasi pembebasan lahan, Tim Penyidikan Pidsus Kejari sudah turun ke lapangan melakukan pengumpulan informasi data serta melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat.

"Dan mungkin dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil dari tugas tim,"sebutnya.

Dikatakan Asintel, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima laporan dari masyarakat yang intinya laporan tersebut bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima uang pembebasan lahan.

Dugaan uang dikorupsi di pembebasan lahan ujung Jabung sumber dananya dari APBD Provinsi Jambi, yang kemudian melakukan pembayaran terhadap warga pemilik tanah. Dan dari laporan tersebut diduga kuat bahwa para warga belum menerima apa yang menjadi hak mereka.

" Artinya kalau kemudian memang fakta di lapangan ada hak masyarakat yang belum diterima, namun disisi lain ada penyerapan atau pencairan anggaran maka tentu ini akan menjadi bahan penyelidik untuk menindak lanjuti,"tegasnya.

Sebenarnya pembebasan lahan, dalam rangka mendukung pembangunan dermaga atau pelabuhan ujung Jabung, Tanjabtim. Namun demikian, informasi yang peroleh bahwa sumber dana pelabuhan Ujung Jabung terpisah dan berbeda dengan pembebasan lahan.

"Pembebasan lahan masyarakat itu dananya dari APBD Provinsi Jambi sedangkan dana pembangunan pelabuhan bersumber dari dana APBN dalam hal ini adalah Kementrian Perhubungan pada saat itu,"tuturnya.

Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembebasan lahan tersebut, tim penyelidik dari Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan ke Daerah Ujung Jabung untuk melakukan konfirmasi kepada masyarakat.

"Kami memperoleh informasi bahwa beberapa informasi dari laporan masyarakat cukup kuat untuk menjadi dasar untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.(nst)

Tags

BERLANGGANAN BERITA

Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda!

Posting Komentar