Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat
![]() |
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Ssos MH menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023. (f.dokumentasi diskominfo provinsi jambi) |
KOTA JAMBI -
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Ssos MH menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS)
Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi Koperasi Dan
UMKM Masa Depan”, bertempat di Lapangan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi
Jambi, Kamis (24/082023).
Disampaikan
Gubernur Al Haris, bahwa peringatan Ke-76 tahun koperasi menjadi salah satu
instrumen penting yang turut berkontribusi membangun perekonomian daerah dan
bangsa melalui ekonomi kerakyatan dengan membantu kesejahteraan para
anggotanya.
“Dengan kemudahan akses permodalan yang didapatkan oleh masyarakat melalui koperasi simpan-pinjam, koperasi telah turut membantu peningkatan kesejahteraan dan perekonomian para anggotanya. Pada kesempatan baik ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pengurus, Pengawas, Manajer, Karyawan, Anggota dan Pembina serta Penggerak koperasi di seluruh Provinsi Jambi atas semangat dan dedikasinya untuk memajukan sokoguru perekonomian bangsa, yaitu koperasi-koperasi yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Dijelaskan
Gubernur Al Haris, koperasi memiliki kekuatan kolektif sebagai kunci sukses
koperasi dipadukan dengan kemampuan adaptif dengan perkembangan dan perubahan
di sekitar, diyakini dan dipercaya bisnis koperasi memiliki potensi lain yang
lebih besar untuk membangun dan meningkatkan ekonomi anggota.
“Sebagaimana
yang diamanatkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada
Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-76 Tahun 2023 terkait sektor riil koperasi
harus menjadi pemain utama dalam potensi keunggulan yang dimiliki wilayahnya.
Besar harapan kita bersama, koperasi-koperasi di wilayah Provinsi Jambi pun
mampu bekerja di hulu dan juga hilir, sehingga dapat memberi nilai tambah
tinggi dan manfaat ke anggota-anggotanya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan daerah,” jelas Gubernur Al Haris.
Selain itu,
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Nomor 4 Tahun 2023, koperasi
memiliki potensi usaha lain yang sekarang terbuka, yaitu di sektor jasa
keuangan. Koperasi di sektor jasa
keuangan yang perizinan, pengaturan dan pengawasan sepenuhnya akan dilakukan
oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi kesempatan yang diharuskan
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh koperasi-koperasi di Provinsi Jambi
sebagai ruang bermain baru untuk memberi manfaat bagi perekonomian daerah
dengan melayani masyarakat secara lebih luas.
“Peran
strategis koperasi untuk mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota
dan masyarakat serta UMKM yang ada disekitarnya harus terus dioptimalkan
melalui adaptasinya terhadap perkembangan zaman, salah satunya dengan
transformasi digital. Saya berharap koperasi-koperasi di Provinsi Jambi akan
terus berbenah, memanfaatkan semua peluang dan kesempatan yang ada, semakin
maju dan berkembang dengan transformasi yang luar biasa, membuktikan diri
sebagai sokoguru perekonomian bangsa,” pungkas Gubernur Al Haris. (asm/diskominfo provinsi jambi)
Posting Komentar