Pemkab Tanjab Barat Minta PT PWS Lengkapi Perizinan dan Perbaiki Tanggul Masyarakat di Seberang Kota
KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, akhirnya secara resmi meminta PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) di Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk segera melengkapi semua perizinan.
Selain meminta melengkapi perizinan, Pemkab Tanjab Barat juga meminta, agar PT PWS membantu perbaikan enam titik tanggul milik masyarakat yang jebol hingga mengakibatkan 80 hektar lebih tanaman pinang dan kelapa ada yang mati akibat terendam air asin.
Kemudian, Pemkab Tanjab Barat juga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan Seberang Kota, Kepala Desa Muara Seberang untuk membantu pihak perusahaan penyediaan batang-batang pinang, sebagai jalan alat berat masuk ke lokasi kebun masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat penyelesaian atas pengaduan masyarakat Desa Muara Seberang terhadap PT PWS, yang dipimpin langsung Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat MAg di aula rumah dinas Bupati, Sabtu pagi (03/04).
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir H Agus Sanusi Msi, Asisten II Setda, Ir H Erwin, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ir Melam Bangun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suparjo, Kepala Dinas Perizinan Yan Ery, Camat Seberang Kota, Kepala Desa Muara Seberang dan sejumlah pejabat terkait dan perwakilan pihak perusahaan.
‘’Untuk itu, pada kesempatan ini saya minta agar PT PWS segera melengkapi izin, dan sebagai upaya kuratif (mengobati-red) hati masyarakat, agar membantu memperbaiki tanggul masyarakat, ‘’ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT PWS Dedi, akhirnya menyanggupi apa yang disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat MAg untuk membantu memperbaiki tanggul masyarakat. ‘’Sebenarnya, kita sudah menyanggupi untuk membantu perbaikan tanggul tersebut. Namun, saya nggak mengikuti lagi, kok nggak jadi dibangun, ‘’ucap perwakilan PT PWS. Dedi juga mengharapkan, agar pihak masyarakat merelakan batang pinang untuk dijadikan jalan alat berat masuk ke lokasi.
Munculnya persoalan ini, berawal dari Januari 2021 lalu ada laporan masyarakat Parit Kramat dan Parit Selamat Rt 05, Desa Muara Seberang atas jebolnya tanggul masyarakat akibat adanya aktivitas PT PWS di daerah mereka ke DPRD Tanjungjabung Barat.
Mendapatkan laporan masyarakat tersebut, Maret 2021, perwakilan DPRD Tanjungjabung Barat, bersama dinas terkait langsung turun ke lokasi dan meninjau kondisi kebun masyarakat yang terendam, akibat tanggul jebol. Hasilnya, 80 hektar lebih lahan perkebunan yang terdiri dari tanaman pinang dan kelapa rusak. Yang paling parah adalah tanaman pinang, rata-rata ada yang mati.
Selanjutnya, tanggal 15 Maret 2021, DPRD kembali mengadakan rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena, perwakilan perusahaan tidak hadir, maka pihak DPRD merekomendasikan ke Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk menghentikan aktivitas PT PWS. (yasmin simamora)
Posting Komentar