Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Empat Ranperda Inisiatif DPRD
KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat menyambut baik, atas inisiatif DPRD Tanjungjabung Barat, yang mengajukan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) sebagai payung hukum.
Keempat rancangan peraturan daerah tersebut, yakni ranperda penanggulangan HIV dan AIDS, ranperda tenaga kesehatan, ranperda pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah dan ranperda penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan SH saat menyampaikan tanggapan atas empat ranperda pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Safril Simamora SH, Senin (26/04). Turut hadir perwakilan unsur forkopimda, para Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Disebutkan, keempat ranperda inisitatif DPRD tersebut, Pemerintah Kabupaten sepenuhnya memberikan apresiasi setingggi-tingginya atas usaha, dan kerja keras jajaran pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat. ‘’Kami berharap agar ranperda ini bisa dibahas pada tahap selanjutnya, berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ”sebutnya. (yasmin simamora)
Posting Komentar