Antisipasi Keluar Masuknya Pemudik, Pemkab Tanjab Barat Siapkan 2 Posko di Perbatasan
KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, akan melakukan berbagai upaya dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri dan Pj Gubernur Jambi untuk mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Kabupaten Tanjungjabung Barat ini. Upaya yang dilakukan adalah sudah menyiapkan dua posko. Kedua posko tersebut yakni satu posko di perbatasan Jambi-Riau, berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam. Kemudian posko kedua berada di Pelabuhan Lasdap, Kecamatan Tungkal Ilir.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg saat menyampaikan laporan pada Rapat koordinasi rencana aksi peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H/2021 melalui metting zoom bersama Pj Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi, Kamis (22/04).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat MAg didampingi Asisten 1, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Kesehatan.
Selain melaporkan kesiapan aksi peniadaan mudik, Bupati juga melaporkan kesiapan satuan gugus tugas covid-19 di daerah ini. Dia menyebutkan, Kabupaten Tanjungjabung Barat, ada 114 desa 20 kelurahan. Di 114 tersebut kita sudah menganggarkan satuan gugus tugas. Dan satgas yang sudah kita tegakkan ini dengan pendanaan APBD di desanya masing-masing. Selain menyiapkan anggaran, juga menjalin kerjasama dengan seluruh sejumlah pihak yang ada di kabupaten ini.
Menyinggung terkait data yang terpapar covid-19, Bupati menyampaikan, per tanggal 19 April 2021 konfirmasi positif covid-19 ada 754. Yang sedang dirawat ada 20 orang, sembuh ada 545 orang dan meninggal dunia ada 9 orang. Kemudian, daya tampung untuk isolasi yang pertama ada di RSU KH Daud Arif Kualatungkal, RSU Surya Khairudin Merlung, eks Puskesmas II Tungkal Ilir dan isolasi di Balai Adat.
‘’Kabupaten Tanjungjabung Barat juga termasuk kabupaten yang siap, ketika terjadinya dampak covid-19 ini. Kesiapan itu adalah kita sudah mempersiapkan daya tampung yang bisa menerima pasien positif covid-19, bahkan beberapa bulan yang lalu kita juga menerima pasien dari Kabupaten Muarojambi, ‘’sebutnya.
Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, tim gugus Satuan Tugas Covid-19, setiap sore melaksanakan operasi yustisi dengan menegakan protokol kesehatan, dengan merazia dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan masker.
Menyikapi laporan bupati mengenai kegiatan keagamaan pj Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni menyampaikan, untuk kegiatan keagamaan harus dibatasi maksimum 50 persen. Dan tetap menegakan protokol kesehatan, tetap menjaga jarak minimal 1 meter untuk melaksanakam sholat tarawih. (asm/protokim tjb)
Posting Komentar