News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

2 WNA Asal China Ditangkap di Sarorangun

2 WNA Asal China Ditangkap di Sarorangun

                                    


KOTA JAMBI
- Pihak Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Jambi belum lama ini mengamankan 2 warga negara asing (WNA) asal China. Keberadaan WNA tersebut diketahui atas laporan dari pemilik kontrakan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

 

Saat diperiksa, kedua WNA tidak menguasai Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris. Hasil Pemeriksaan yang dilakukan menggunakan voice translate, diketahui kedua WNA Asal China itu sudah 1 bulan berada di Singkut.

 

Kepala Imigrasi kelas 1 TPI Jambi, Bisri Musa yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa 2 Februari 2021 membenarkan penangkapan WNA Asal China tersebut.

 

"Saat ini dalam proses penyelidikan, dua WNA diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia serta menyalahi izin tempat tinggal", ungkap Bisri Musa.

 

Ditambahkan oleh Kasi Tikkim Imigrasi kelas 1 TPI Jambi, Harapan Nasution, 2 WNA Asal China yang diamankan di Sarolangun langsung digiring ke kantor Imigrasi. "2 orang WNA China tersebut yakni Hau Wo (36) dan Qiung Wu (32) mengaku datang ke Singkut untuk berbisnis kayu", ungkap Harapan Nasution.

 

Kepada petugas Imigrasi, mereka menunjukkan visa foto salinan. Menurut mereka, rekannya sedang mengurus perpanjangan visa asli di Jakarta. (jd/WLA)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar