News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PTUN Jambi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan Hukum Posbakum

PTUN Jambi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan Hukum Posbakum

 


KOTA JAMBI - Sebagai bentuk impelementasi dari Pasal 57 huruf c dan huruf d UU No.51 Tahun 2009, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi melakukan kerjasama dengan LKBH Garuda untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

Dalam acara yang digelar, Rabu kemarin  (6/1), Irna, SH MH, Selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi menyampaikan, bahwa "setiap warga negara memiliki derejat yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Sehingga semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan hukum dipengadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Oleh karenanya, PTUN Jambi memberikan fasilitas bagi semua masyarakat yang akan mendapatkan layanan hukum, baik berupa konsultasi maupun pendampingan".

 

Dalam akhir pidatonya, Irna juga berpesan bahwa layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, harus benar-benar maksimal di PTUN Jambi demi tegaknya keadilan.

 

DR Adithiya Diar SH MH selaku Ketua LKBH Garuda dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa LKBH Garuda merupakan perpaduan dari sebuah Lembaga Kajian dan Lembaga Bantuan Hukum. Sejak didirikan pada tahun 2016, LKBH Garuda lebih terfocus pada penelitian yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

 

‘’Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, tentu LKBH Garuda harus mampu menjalankan amanah ini dengan baik di PTUN Jambi, "ujarnya.

 

Dalam akhir sambutannya, jebolan ilmu Doktor Universitas Jambi ini juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum terkait Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara dapat melakukan konsultasi ke PTUN Jambi melalui layanan Posbakum. ‘’Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan maksimal, ‘’tutupnya.

 

Acara yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut juga dihadiri oleh para hakim PTUN Jambi, Panitera, panitera pengganti, Sekretaris, seluruh pegawai PTUN Jambi dan pengurus LKBH Garuda. (asm/sumber LKBH Garuda)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar