News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ormas LMPP Minta Kejati Jambi Periksa Kadis PUPR Muarojambi

Ormas LMPP Minta Kejati Jambi Periksa Kadis PUPR Muarojambi



KOTA JAMBI – Sejumlah aktivis dari ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Daerah Jambi, mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi, untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muarojambi, terkait dugaan adanya pemalsuan tandatangan Pengawas dan sudah dipindahkan.
           

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi damai yang di gelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (09/09).

‘’Kami mempertanyakan, apakah benar-benar serius Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memerangi para koruptor di negeri ini, khususnya Provinsi Jambi, ‘’teriak Ardiyansah selaku orator dalam aksi.

Ardiyansah menambahkan, salahsatu contoh kasus yang telah dilaporkan yaitu terkait mantan Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun yang kini menjabat sebagai Kepala Badan BKKBN Sarolangun terkait dana BOK, Pembangunan Puskesmas Spintun,  dana DAK KB hingga hari ini belum ada kejelasan.

‘’Untuk itu kami meminta Kejati Jambi agar benar-benar serius bekerja sebagaimana harapan masyarakat dalam memerangi koruptor, ‘’teriaknya lagi dengan lantang.

Menanggapi aksi damai, Ormas LMPP Markas Daearah Jambi, Tim Kejaksaan Tinggi Jambi menerima perwakilan LMPP. Dalam pertemuaan yang digelar di ruang media center tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi meminta agar laporan terkait Kadis PUPR Muarojambi dilaporkan secara tertulis. Dan kasus lainnya yang telah dilaporkan, pihak Kejaksaan Tinggi akan segera ditindak lanjuti.

"kita berterimah kasih atas kepercayaan masyarakat pada Kejaksaan Tinggi Jambi, dan kami tetap merespon positif segala laporan masyarakat, apalagi laporan terkait kasus fiktif. Kita sangat senang sekali karena hal itu sangat merugikan masyarakat, segerakan laporannya kita minta secara resmi, ‘’pinta perwakilan Kejati Jambi.

Seperti dilansir sejumlah media, kasus ini berawal dari pengakuan F selaku mantan pengawas di Dinas PUPR Muarojambi, dirinya tidak pernah ditunjukan dokumen dan RAB.

‘’Jangan kan RAB, gambar dan nama pekerjaan itupun saya tidak diberi tahu. Namun tiba-tiba proyek tersebut dapat dicairkan dengan memakai nama saya di berkas tersebut, ‘’ungkapnya. 

Dia mengaku, siap dipanggil Kejati Jambi apabila kasus ini di proses. ‘’Saya akan memberikan keterangan apa adanya, karena saya memang benar-benar terzolimi hingga sayapun di pindah tugaskan dari Dinas PUPR, ‘’tegasnya. (nst)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar