News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Proyek Dana Desa Pematang Pauh Disorot, Pengerjaan Diduga Asal Jadi

Proyek Dana Desa Pematang Pauh Disorot, Pengerjaan Diduga Asal Jadi

Inilah kondisi jalan di Pematang Pauh,
 yang dikerjakan melalui dana desa
yang sempat menjadi sorotan
Tanjab Barat, Radar Tanjab Online - Pekerjaan proyek pengerasan jalan di Desa Pematang Pauh dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru selesai dikerjakan timbunan jalan sudah rusak.

Pengerjaan proyek yang bersumber dari dari dana dana Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat diduga dikerjakan asal jadi. Proyek tersebut berlokasi di Rt 9 Dusun 3 Desa Pematang Pauh, dengan volume pekerjaan 3 x 1000 meter ini menelan dana sebesar 208. 785.900 sudah terlihat rusak dan hancur.

Menurut warga setempat, seharusnya dengan sistim swakelola pekerjaan tersebut lebih baik mutu dan kualitasnya. Lain halnya jika dilaksanakan atau dikerjakan pihak ketiga.

"Dengan dana sebesar itu, apa lagi ini adalah swakelola seharusnya kualitas pekerjaan lebih baik lagi, " sebut warga kepada media ini.

Lebih lanjut, dengan kondisi timbunan batunya seperti itu, tentunya  tidak akan bertahan lama. Nantinya jalan yang dibangun ini akan cepat rusak bahkan hancur.

"Hanya di siram batu saja pak, tidak dikerjakan sebagai mana mestinya proyek pengerasan jalan yang umumnya dilakukan. Kita menduga pihak Desa mengutamakan keuntungan dari pada kualitas pekerjaan, "jelas warga.

Warga juga berharap, instansi terkait dapat melakukan peninjauan kembali pekerjaan pengerasan jalan yang menggunakan dana Desa Pematang Pauh. Jika ditemukan indikasi kecurangan dan melanggar hukum hendaknya dapat di proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami meminta pemerintah melalui instansi terkait kroscek pekerjaan itu, supaya dana yang dikucurkan pemerintah ke desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, "harapnya.

Terpisah kepala Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Zadri saat dikonfirmasi mengaku jika pekerjaan pengerasan jalan dari anggaran dana Desa tahun 2020 sudah dilaksanakan sesuai aturan.

"Itu kan sudah di asese sama BPD, bahkan sudah di cek oleh pak Mujardi dari Dinas PMD, jadi saya rasa tidak ada masalah lagi, "kilah kades.

Saat disinggung soal teknis dan item pekerjaan pengerasan jalan itu, serta rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan, kades lagi lagi kembali menyebut BPD dan dinas PMD. Semestinya, penanggung jawab swakelola dana desa adalah TPK.

 "Sudah selesai semua itu, BPD dan Dinas PMD juga tau jadi tidak ada masalah, "pungkasnya. (sul).

Editor : Redaksi.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar