News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Halangi Kerja Wartawan, Oknum Dinas PU PR Tanjabtim Dilaporkan ke Polisi

Halangi Kerja Wartawan, Oknum Dinas PU PR Tanjabtim Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah SIK SH
saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

Muara Sabak, Radar Tanjab Online
- Oknum di Dinas PU PR Tanjung Jabung Timur, di laporkan ke Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (22/07). Pasalnya, oknum tersebut diduga menghalang-halangi kerja wartawan Cakrawala Nusantara bernama Muslim dalam mencari informasi berita.

Dalam laporannya dihadapan petugas Kepolisian setempat, wartawan Cakrawala Nusantara, Muslim menyebutkan, dirinya melakukan konfirmasi seputar  pembangunan jembatan penghubung, yang dibangun di Desa Marga Mulia, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Melihat dugaan kejanggalan dari pembangunan jembatan tersebut, di mana tidak adanya pagu dana dan no MPWP di dalam papan informasi. Ditambah lagi, tidak adanya jembatan darurat di sekitar bangunan jembatan, dimana semula jembatan ini terbuat dari kayu Bulian, dan akan diganti dengan permanen (Cor Beton).

Terkait hal ini awak media tersebut, mengonfirmasikan kepada tukang, kepala tukang mengatakan, tidak mengetahui terkait hal tersebut. ‘’Silahkan tanya langsung kepada Direktur Pelaksana, sambil memberikan nomor kontak yang diketahui bernama Pak Ute dan yang memang sedang tidak berada di lokasi Minggu (19/7) berkisar 15.30 wib.

Ketika dihubungi melalui ponselnya, pak Ute mengatakan, dirinya sudah di jalan pulang ke Sabak. ‘’Besok saja, ‘’ucapnya sambil menutup sambungan telepon. Keesokan hari awak media Cakrawala Nusantara menyambangi Direktur CV Zilli Permai, setibanya di lokasi pelaksana pekerjaan jembatan enggan dikonfirmasi, melainkan pihak oknum PUPR berinisial IR yang menjawab pertanyaan awak media.

Merasa sumber belum lengkap, berselang beberapa jam kemudian Muslimin kembali mengkonfirmasi Direktur CV Zilli Permai, dan ketika ingin mengonfirmasi dilengkapi dengan vidio android sebagai dokumentasi, belum sempat mengonfirmasi suara keras terdengar, mengatakan. "Kau nak ngapooo.??? Bentak IR Oknum PUPR, sambil turun dari rumah warga. Lalu merampas handphone jenis Android yang sedang digunakan untuk mengambil dokumentasi video konfirmasi, ‘’ujar Muslimin.

‘’Bahkan perampasan ini dilakukan berulang kali dengan orang yang berbeda, dan narasi perampasan itu terekam di narasi Video milik awak media, ‘’sebutnya.

Terkait kejadian yang dialami Muslimin, saat dikonfirmasi Radar Tanjab mengatakan, dirinya telah melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

"Saya laporkan kejadian ini pada penegak hukum, agar kedepannya menjadi pelajaran dan rekan-rekan yang satu profesi, tidak ada lagi yang mengalami kejadian serupa, ‘’ jelasnya.

Disebutkan Muslim,  atas laporan tersebut, Kapolres Tanjungjabung Timur saat ditemui awak media di ruang kerjanya, berjanji akan mendalami permasalahan ini. Dan Kapolres mengatakan bahwa kebebasan pers harus dijamin.

"Kasus ini, akan kita dalami, ‘’tukas Kapolres seperti ditirukan Muslim. (Nst)

Editor : Redaksi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar