News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

PHNOM PENH – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim
hadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom
Penh - Kamboja, Rabu (13/03/2024). 

Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan
Jenderal SOK Veasna dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim membahas upaya
pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan
internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam
memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN.

Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya
perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim kala menyampaikan welcoming remarks.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Ia juga menekankan
perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri
agar menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan;
meningkatkan posisi tawar di negara tujuan; serta mempermudah negara dalam
memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk
memberikan perlindungan kepada WNI. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat,
saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut
termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.
Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup
chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran
investasi. 

Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama
dalam delapan hal, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan
orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan
manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan,
pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen
migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di
Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang
keimigrasian,” imbuhnya.

Ia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawan
human trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga Indonesia dan Kamboja bisa
menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua
negara,” pungkas Silmy.(humas dirjen imigrasi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar