Ketua KAD Provinsi Jambi, H Nasroel Yasir Minta Walikota Segera evaluasi Kepala Inspektorat Kota Jambi
![]() |
Ketua KAD Provinsi Jambi, H Nasroel Yasir |
KOTA JAMBI – Aksi puluhan pegawai Inspektorat Kota Jambi yang melaporkan Kepala Inspektorat ke Kejaksaan Tinggi Jambi, mendapat tanggapan dari Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi. ‘’Kita minta Wali Kota Jambi, H Syarif Fasha untuk mengevaluasi Kepala Inspektorat Kota Jambi, ‘’ungkap Ketua KAD Provinsi Jambi, H Nasroel Yasir kepada radartanjab.co.id, Rabu malam (12/04/2023).
Menurut H Nasroel Yasir, dengan kedatangan puluhan pegawai Inspektorat Kota Jambi yang melaporkan Kepala Inspektorat ke Kejaksaan Tinggi Jambi salahsatu bentuk sudah terjadi kegaduhan internal hingga publik ikut mengetahui akibat demo.
'’Inspektorat itu merupakan instansi vital soal pemeriksaan penggunaan anggaran APBD, ‘’tandas H Nasroel Yasir lagi.
Sebagaimana dikutip radartanjab.coid dari jambiekspres.co.id, Kepala Inspektorat Kota Jambi dilaporkan puluhan pegawai yang merupakan bawahannya, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (11/4). Sebanyak 29 auditor ini melaporkan atasannya, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita.
Laporan tersebut diserahkan langsung bagian Intelijen Kejati Jambi, yang diterima langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, di ruang kerjanya.
"Ya, hari
ini auditor Inspektorat Kota Jambi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang
oleh pimpinannya ke Kejati Jambi," ujar Lexy.
Namun, Lexy enggan menyebutkan secara detail terkait laporan apa yang
dilayangkan 29 auditor Inspektorat Kota Jambi itu.
"Saya
tidak bisa sampaikan satu persatu. Tapi prinsipnya kita terima dulu, kita telaah
dan tindaklanjuti," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
berdinas di Inspektorat Kota Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi, Senin
(10/4).
Mereka hendak
melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Jambi tentang permasalahan
kondisi dan situasi diinternal Inspektorat Kota Jambi saat ini.
Kepada sejumlah awak media, M Alkapi, yang didampingi rekan sejawatnya
mengungkapkan, bahkan kehadirannya ke DPRD Kota Jambi bukan yang pertama kali,
namun sudah sekian kali untuk menyuarakan persoalan internal di Inspektorat
Kota Jambi.
"Hari ini
kami diundang oleh Komisi I untuk membahas dan menyelesaikan kisruh yang
terjadi di Inspektorat Kota Jambi ini," sebutnya.
"Mungkin
sudah pernah mendengar tentang adanya kekisruhan yang terjadi di dalam
Inspektorat kota Jambi. Melalui forum ini, harapan kami, kami bisa menyampaikan
persoalan-persoalan yang terjadi di internal kami kepada Komisi I dan kami
berharap kedepannya inspektorat kota Jambi lebih baik lagi" katanya,
kepada wartawan di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (10/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, aksi ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama
lain, akan tetapi, keinginan adanya perbaikan kedepannya. Pihaknha menilai,
bahwa kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati yang kerap disapa iin
tidak memiliki kecakapan dalam memimpin organisasi tersebut.
"Sebelumnya
beliau di UKPBJ, baru pertama pegang OPD. Mohon maaf, sesuai aturan memang
belum memiliki kecakapan untuk memimpin Inspektorat. Berdasarkan aturan, harusnya
yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat itu, harus berpengalaman
di bidang pengawasan minimal 5 tahun, tapi ini kita maklumi, mungkin ada
pertimbangan tersendiri. Awal-awal tidak masalah, tapi seiring berjalannya
waktu mulai ada gejolak. Jadi kami sekarang ini, komunikasi atau diskusi satu
arah. Kepala Inspektur tidak mau mendengar pendapat kami," katanya.
Dia juga
menyebut, jika saat ini Sistem Pengendalian Intern di Kota Jambi mengalami
kemunduran. Misalnya terkait persoalan keuangan yang sifanya prinsipil, itu
terkesan ada pembiaran. "Apakah mereka tahu atau tidak wallahualam. Untuk
pengawasan sekarang ini hanya beberapa saja yang jalan, dan tidak
maksimal," katanya.
Oleh karena permasalahn yang banyak itu, sebanyak 29
ASN Inspektorat Kota Jambi ini meminta agar jabatan kepala inspektur saat ini
untuk di evaluasi. Sebab, dari segi kecakapan dinilai belum cakap.
"Kami secara jumlah yang hadir hari ini, 72
persen ASN fungsiona yang ada di Inspektorat. Dan 60 persen dari jumlah
keselurhan pegawai di Isnpektorat Kota Jambi," ujarnya.
"Kami juga mengakui, mungkin diantara kami ada
kelemahan. Mungkin belum sesuai harapan beliau, tapi itu bukan solusi untuk
memusuhi kami-kami. Kita ini satu wadah, satu rumah, setiap masalah semestinya
harus dibicarakan. Kalau untuk dipertahankan, sepertinya kami sudah tidak bisa
lagi. Situasi didalam sudah tidak kondusif. Kami sudah coba beberapa kali
mengalah. Beberapa kali kami sudah lapor belum ada tindaklanjutnya. Harapan
kami setelah ini segera terselesaikan, dan tidak merasa di anak tirikan,"
jelasnya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang di
keluhkan adalah ketidaksesuaian besaran alokasikan Anggaran Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) Inspektorat Daerah. Seharusnya ketentuan besaran alokasi anggaran
TPP inspektur daerah
dengan lebih
kecil dari sekretaris daerah dan lebih besar dari kepala perangkat daerah
lainnya, dan jabatan administrator dan pengawas serta jabatan fungsional
tertentu pada inspektorat daerah lebih besar dari jabatan administrator dan
pengawas serta jabatan fungsional tertentu di perangkat daerah lainnya, sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
"Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak
sesuai dengan kelas jabatan," katanya.
Atas aksi yang dilakukan para pegawai inspektorat Kota Jambi itu, pihaknya sempat mendapat ancaman adanya assesment pegawai. (hfz/asm/jambiekspres.co.id)
Posting Komentar