Dinsos Tanjabbar Serahkan langsung SKTM Kepada Warga Tebing Tinggi
TEBING TINGGI - Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Tanjungjabung Barat menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM)
untuk Adelia yang baru bersia 41 hari Warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan
Tebing Tinggi untuk dapat rujukan dan pengobatan di RSUD Raden Mattaher Jambi,
Selasa (20/9/2022).
Kepala Bidang PS dan PFM Dinsos Tanjab Barat, Rahman Tamin mengatakan, STKM dan sejumlah bantuan sembako dan kebutuhan bayi itu diserahkan langsung oleh Dinsos ke rumah yang bersangkutan.
"Bantuannya dari pak bupati diserahkan melalui Dinas Sosial Tanjab Barat berupa surat SKTM," katanya.
Kabid
menyebutkan, Adelia tersebut akan dirujuk ke Jambi untuk mendapat tindakan
medis karena dugaan adanya penyakit di tubuhnya.
"Besok mau di rujuk ke Rumh Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi sekitar pukul 09.00 wib harus sudah di Jambi," ujarnya.
Selain SKTM pihaknya juga menyerahkan bantuan bupati berupa makanan bayi, selimut dan perlengkapan bayi serta sembako.
Dia berharap agar proses pengobatannya berjalan lancar. "Atas kepedulian dan bantuan dari pak bupati sehingga Dinsos, Dinkes serta aparatur Pemkab Tanjab Barat adek Adelia bisa diobatin dan dirawat rujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi,"harapnya.
Bayi berusia 41 hari itu mengalami bengkak di kemaluan dan kantung kencingnya berada diluar, sehingga mengakibakan saat kencing merasakan sakit. "Ada seperti benjolan dan itu harus di obati," katanya.
Langkah jemput bola yang dilakukan Dinsos dan dinkes ini merupakan dukungan bupati atas pengobatan balita bernama Adelia.
"Yang akan dibawa ke Rumah Sakit hari Rabu 21 September 2022 di Jambi." ujarnya. (asm/diskominfo tjb)
Posting Komentar