News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Upacara Bendera di Makorem 042/Gapu, Perkokoh Nilai-Nilai Patriotisme Prajurit

Upacara Bendera di Makorem 042/Gapu, Perkokoh Nilai-Nilai Patriotisme Prajurit



KOTA JAMBI - Korem 042/Gapu menggelar upacara bendera di lapangan Makorem 042/Gapu, Senin (24/06/2024). Upacara pengibaran bendera merah putih tersebut dipimpin Kasi Intel Korem 042/Gapu, Kolonel Inf M Imasfy SE diikuti para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Korem 042/Gapu.

Dengan semangat yang berkobar, peserta upacara berkumpul di lapangan untuk menghormati bendera merah putih yang memang sudah sejak Proklamasi Kemerdekaan bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sudah dikumandangkan.

Kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai ajang memperkokoh nilai-nilai budi pekerti dan karakter. Melalui kedisiplinan, kepemimpinan, kerjasama, kekompakan, kekuatan fisik dan mental serta Patriotisme Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Makorem 042/Gapu yang Propesional, Integratif, Modern dan Adaptif.

Dengan semangat patriotisme yang terpancar pada kegiatan Upacara Pengibaran berdera inilah yang menjadi pembuktian nyata, bahwa setiap personel bertanggung jawab dan siap untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai upacara Kasi Intel Kolonel Inf M Imasfy, SE menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Makorem 042/Gapu terkait pelanggaran-pelanggaran yang harus dihindari.

Ditegaskan Kasi Intel, penyalahgunaan itu diantaranya penyalahgunaan senpi dan muhandak. "Hukumannya tidak ada ampun yaitu pemecatan. Penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat,″ tegas Kasi Intel 

"Begitu juga Narkoba dan Judi online yang bisa merugikan diri sendiri, pekerjaan dan keluarga akan menjadi hancur. Apabila terjebak oleh barang tersebut, setiap anggota yang terbukti terlibat dalam Narkoba dan perjudian akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya lagi.

Kasi Intel juga mengingatkan,  saat berkendara di jalan raya, seluruh prajurit termasuk keluarga wajib mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku dalam berlalu lintas. Jangan ada yang mengendarai kendaraan saat kondisi badan tidak sehat, apalagi sedang mabuk akibat minuman keras, dampaknya sangat buruk bagi diri sendiri dan satuan.

Kasi Intel juga menambahkan, menghadapi Tahun Politik 2024, prajurit harus tetap menjunjung tinggi netralitas TNI. Tidak ada yang coba-coba ikut berpolitik praktis, mendukung salahsatu calon atau partai tertentu apalagi ikut mengkampanyekan,"tambahnya. (asm/penrem 042/gapu)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar