Awali Rangkaian HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Gelar Diskusi Regulasi Konvergensi Media
JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Hukum dan HAM menggelar diskusi mengenai regulasi Konvergensi media. Kegiatan ini mengawali rangkaian hari Pers nasional (HPN) 2021.
Konvergensi menjadi salah
satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi
juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat
payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih
belum bisa melakukannya hingga saat ini. Padahal, payung hukum yang tepat akan
membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar
pula.
Selain itu, disrupsi
digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu,
disinformasi dan lainnya
yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan
tanpa ada saringan. Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk
mencari kebenaran peristiwa.
Bagaimana payung hukum
konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini? Sudah sejauh mana, apa saja
kekurangan dan kelebihannya? Hal tersebut akan dibahas melalui diskusi yang
diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk
“Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi
Medsos” pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 10 pagi sampqi pukul 1 siang.
Webinar ini akan
melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga
akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di
Indonesia. Adapun pembicara yang hadir
di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan
HAM, Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan
Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.
Kegiatan ini merupakan
rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9
Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat
pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
Rencananya webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil
Menkuham serta UPT daerah.
“Penting kiranya bagi kita
untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi
di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media
konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari.
Demi menyukseskan kegiatan
tersebut, PWI Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen
Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. di kantornya, di
Jakarta pada Senin (1/2/2021). Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan
penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis (4/2/2021) seminar ini
sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.
Rombongan PWI dan Panitia
dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar
Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN dan Celsea Chan Seksi Seminar dan
Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho. (WLA/sumber Humas PWI Pusat)
Posting Komentar