KPUD Tanjab Barat Pastikan Menerapkan Protokol Kesehatan Selama Pilkada Serentak 2020
KUALATUNGKAL – Banyaknya kritikan masyarakat atau penerapan protokol kesehatan covid 19, dalam proses tahapan Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungjabung Barat memastikan dalam setiap tahapan Pilkada di daerah ini, selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Dijelaskan M.Taufik STr, yang didampingi Sekretaris KPUD Tanjab Barat, Sutrisno SPd, SAP, dalam menerapkan protokol kesehatan, pihak KPUD selalu berkoordinasi dan melaksanakan rapat-rapat dengan pihak terkait, seperti Satgas Gugus Tugas, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri menyampaikan aturan-aturan.
Pada saat pendaftaran pasangan calon Jum’at-Minggu, 4-7 September 2020, KPUD juga telah menerapkan aturan protokol kesehatan. Karena sebelum pendaftran pasangan calon dimulai, KPUD juga terlebih dahulu mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pasangan calon dan partai politik.
Sebelumnya banyak pihak meminta aparat
penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu lebih aktif memberikan informasi dan
lebih tegas dalam persoalan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam proses
tahapan Pilkada Serentak 2020.
Karena mencermati hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 pada Jumat (4/9), faktanya terjadi kerumunan massa dan lemah-nya penerapan protokol kesehatan COVID-19. "Seperti sedikitnya yang menggunakan masker, maka saya meminta kepada aparat penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung Doli di Jakarta, Sabtu kepada ANTARA seperti dilansir Radar Tanjab.
Dia juga meminta kepada pasangan calon, khususnya kepala daerah petahana agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Doli meminta agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon.
Dia menghimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong
melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara saat
pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada. "Kalau pun ingin hadir, tolong
dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ujarnya. (asm/ant)
Posting Komentar