Kantor UPP Kelas III Nipah Panjang Senilai Rp 29 Miliar Belum di Mamfaatkan
![]() |
Kondisi Kantor UPP Nipah Panjang, Tanjab Timur |
MUARASABAK, Radar Tanjab Online – Kantor UPP Kelas III Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur yang dibangun sejak tahun 2018, senilai Rp 29 miliar, kondisinya saat ini belum dimamfaatkan. Akibat belum dimamfaatkan, sejumlah peralatan kantor juga sudah banyak yang hilang.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Pelaksana Harian (PH) UPP Kelas III Nipah Panjang, Abul Hs, sempat menolak serah terima kantor. Akibatnya hingga kini kantor belum di tempati, diduga tidak perpenghuni, membuat beberapa fasilitas kantor diduga hilang
Pembanguan Kantor Unit Pelayanan Penyelengara Pelabuhan (KUPP) kelas III Nipah Panjang yang baru, berlokasi di Parit 11, dianggap rampung dan sempat akan serah terima kantor, antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak KUPP Nipah Panjang.
Namun, disebabkan perwakilan pihak KUPP yang dimandatkan menolak dengan alasan khawatir, karena dirinya tidak, mengetahui terkait bangunan dan bukan selaku Kuasa Pengguna Anggaran(PA/KPA), dimana KPA adalah Kepala Kantor yang lama, maka Abul Hs menolak menjadi pihak yang ditunjuk untuk serahterima kantor.
Semenjak ditolaknya serah terima, sampai saat ini setatus kantor yang baru dibangun tidak di fungsikan, bahkan nyaris kosong. Belakangan tersiar kabar sejumlah fasilitas kantor UUP diduga hilang, bahkan awak media sempat mengecek ke lokasi, generator set (genset ukuran KWH besar), tatmond (tampungan air) sudah tidak lagi di tempatnya. Kemudian juga dikabarkan, Air Conditioner (AC) juga semula ada, dan di lokasi kantor sudah tidak ada.
Abul Hs selaku Pelaksana Harian(PH) Kantor UPP III Nipah Panjang ketika dikonfirmasi terkait dugaan telah hilangnya beberapa barang yang ada di kantor baru mengaku, sejumlah fasilitas kantor sudah banyak yang hilang.
"Benar dulu ada, generator set, dan tatmond di sana. Kami, tidak tau kalau belakangan ini tidak ada lagi. Itu bukan tanggung jawab kami, karena belum dibenarkan kami menganggarkan anggaran untuk kantor baru. Jadi tidak bisa kami menggaji orang untuk jaga kantor, dan itu masih sepunuhnya tanggung jawab kontraktor, karena belum ada serah terima kantor," kata Abul
Terkait AC, Abul mengaku, terkait AC ini sudah banyak yang menanyakan kepada dirinya. ‘’AC itu aman kok di sini, kalau AC ada di sini 7 AC, itu kami amankan, dan beberapa kami pakai, ‘’ucapnya. Terkait laporan polisi itu bukan haknya. ‘’Soal laporan polisi, bukan hak kami. Itu hak kontraktor, karana belum ada serah terima kantor, silahkan saja tanya sama pihak kontraktor di pusat,"jelasnya
Ketika ditanya, kenapa hanya AC yang diamankan, kok tidak sekalian generator get dan lain lain ?, Abul menambahkan, terkait AC sudah diamankan. ‘’AC ada aman kok, dan generator set dll saya tidak tau, nanti saya panggil Yani selaku juru bayar KUPP Nipah Panjang, karena dia yang lebih tahu terkait permasalahan ini, nanti dia yang menjelaskan, ‘’tambahnya.
Sementara itu, Yani ketika dikonfirmasi menjelaskan,terkait AC Abul tidak paham. ‘’Pak Abul itu tidak paham, AC itu dibeli menggunakan anggaran kantor lama, dan di beli 7 yang dipasang saat ini 4, berarti sisa 3 untuk kantor baru nanti, ‘’ucapnya. Terkait barang-barang lain, kantor itu tidak memiliki fasilitas lain, seperti meja kursi tidak ada.
Saat ditanya keterangan Abul, yang tidak dibenarkan mengunakan anggaran kantor lama, untuk kantor baru. Disebutkan Yani, ‘’Siap bilang tidak bisa, suka-suka pembuat permohonan anggaran lah, apa saja yang mau dibuat dan diajukannya, dan yang mengajukan permohonan itu pak Nelson, saya hanya juru bayar, terkait yang saya bayarkan. Saya tidak tahu lagi berapa jumlahnya, ‘’jelas Yani menutup keterangan.
Sejak Yani, sebagai juru bayar menghampiri beberapa awak media dan memberikan keterangan, dan menerangkan permasalahan AC, Abul sudah tidak lagi di ruang aula kantor, tempat konfirmasi beberapa awak media, melainkan sudah masuk ke ruang kerjanya, hingga awak media pulang, Abul tidak keluar dari ruang kerjanya, dan tidak dapat dikonfirmasi ulang terkait penjelasan Yani yang berbeda dari penjelasan Abul soal dana kantor yang digunakan dan di anggarkan untuk kantor baru.
Sampai berita ini diterbitkan Abul selaku Pelaksana Harian, belum dapat dikonfirmasi kembali. (nst)
Posting Komentar